Sabtu, 15 Januari 2011

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN ISLAM
Oleh: M. Muhtarom
Pendahuluan
Ada pandangan yang kuat di kalangan para pendidik radikal bahwa pendidikan dan penyelenggaraan proses belajar mengajar di antaranya dalam bentuk pelatihan, pada dasarnya tidak pernah terbebas dari kepentingan politik dan sistem sosial ekonomi dalam kekuasaan yang ada. Oleh karena itu, hakikat pendidikan bagi golongan mereka tidak lebih sebagai sarana untuk mereproduksi sistem dan struktur sosial yang tidak adil, seperti sistem kelas, relasi gender, relasi rasisme, ataupun relasi sistem lainnya. Pandangan seperti ini sering disebut dengan pendidikan sebagai reproduksi sosial.
Sistem pendidikan Islam yang selama ini dirasa sangat terpuruk, hal ini diperparah lagi dengan adanya model pendidikan yang tertutup, eklusif dan lebih menekankan pada performen ketimbang nilai-nilai Islam yang transenden. Masyarakat Islam selama ini hanya banga dengan kejayaan kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang berhasil diraihnya pada masa lalu, tanpa mempelajari bagaimana keberhasilan dan ketinggian ilmu pengetahuan dan kebuyaan tersebut diperolehnya.
Lebih parah lagi, dunia pendidikan Islam dikritik habis-habisan oleh dunia barat bahwa; pendidikan Islam hanya mengutamakan hafalan, ilmu bebas tak diajarkan dan dominasi agama, dikendalikan kelompok radikal, anti Yahudi-Kristen-Amerika, menanamkan semangat teror, jiwa merdeka tak ditanamkan.
Pembahasan
Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju taklif /kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban-sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan sebagai “pemelihara/ khalifah” di dunia ini . Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapakn peserta didik atau generasi penerus dengan kemampuan dan keahlian/skill yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ke tengah masyarakat dan lingkungan, sebagai tujuan akhir dari pendidikan. Tujuan akhir pendidikan dalam Islam, sebagai proses pembentukan diri peserta didik agar sesuai dengan fitrah keberadaannya.
Hal ini meniscayakan adanya kebebasan gerak bagi setiap elemen dalam dunia pendidikan terutama peserta didik untuk mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan telah mampu menjalankan perannya sebagai wadah pemberdayaan peserta didik, namun seiring dengan kemunduran dunia Islam, dunia pendidikan Islam pun turut mengalami kemunduran. Bahkan dalam paradigma pun terjadi pergeseran dari paradigma aktif-progresif menjadi pasid-defensif. Akibatnya, pendidikan Islam mengalami proses ‘isolasi diri’ dan termarginalkan dari lingkungan di mana ia berada.
Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa dilaksanakan pada masa-masa kejayaan Islam. Hal ini dapat kita saksikan, di mana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang Jazirah Arab, Asia Barat hingga Eropa Timur. Untuk itu, adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam pada masa kejayaan sepanjang abad pertengahan, di mana peradaban dan kebudayaan Islam berhasil menguasai jazirah Arab, Asia Barat dan Eropa Timur, tidak dapat dilepaskan dari adanya sistem dan paradigma pendidikan yang dilaksanakan pada masa tersebut.
Unggulnya peradaban dan pemikiran Islam pada masa jayanya, juga merupakan sebuah keterbukaan Islam untuk menerima berbagai peradaban lain yang ada di luar Islam dan kemudian menyelaraskan diri dengan ajaran Islam. Kemajuan Pemikiran Islam telah diwarnai oleh dinamika pemikiran yang tumbuh berkembang menyertai kehadiran Islam. Pemikiran Islam sangat plural dengan disiplin keilmuan yang beragam. Semua mendapat tempat yang mulia dan strategis dalam Islam yang memperkaya khazanah keislaman.
Hal ini dapat dibuktikan ketika mulai pemerintahan Bani Abasiyah sudah ada kecenderungan dan tertarik pada kebudayaan dan filsafat Yunani ini. Perhatian pada filsafat meningkat di zaman Khalifah al Makmun (813-833M), utusan dikirim ke kerajaan Bizantium untuk mencari manuskrip yang kemudian dibawa ke Bagdad untuk diterjemahkan kedalam bahasa Arab , bahkan beliau mendirikan Bait Al Hikmah sebagai perpustakaan dan institut penerjemahan.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan yang menerima berbagai peradaban lain yang ada di luar Islam dan kemudian menyelaraskan diri dengan ajaran Islam , berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma dari pendidikan, untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia.
Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia, oleh karena itu, arah perubahan paradigma baru pendidikan Islam diarahkan untuk terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut. Arah perubahan paradigma pendidikan dari paradigma lama ke paradigma baru, terdapat berbagai aspek mendasar dari upaya perubahan tersebut, yaitu meliputi :
1. Paradigma lama terlihat upaya pendidikan lebih cenderung pada : sentralistik, kebijakan lebih bersifat top down, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial, pendidikan didisain untuk sektor pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, keamanan, serta teknologi perakitan. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan, dan lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non-sekolah.
2. Paradigma baru, orientasi pendidikan pada: disentralistik, kebijakan pendidikan bersifat bottom up, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat holistik; artinya pendidikan itekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajemukan budaya, kemajemukan berpikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidikan, pemberdayaan institusi masyarakat, seperti keluarga, LSM, pesantren, dunia usaha , lemabaga-lembaga kerja, dan pelatihan, dalam upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan kepada terbentuknya masyarakat Indonesia berkualitas dan kritis.
Berdasarkan pandangan ini, pendidikan yang dikelola lembaga-lembaga Islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasi ke masa lalu (abad pertengahan) ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan, mengalihkan paradigma dari yang berwatak feodal ke paradigma pendidikan berjiwa demokratis.
Mengalihkan paradigma dari pendidikan sentralisasi ke paradigma pendidikan desentralisasi, sehingga menjadi pendidikan Islam yang kaya dalam keberagaman, dengan titik berat pada peran masyarakat dan peserta didik. Proses pendidikan perlu dilakukan “kesetaraan perlakuan sektor pendidikan dengan sektor lain, pendidikan berorientasi rekonstruksi sosial, pendidikan dalam rangka pemberdayaan umat dan bangsa, pemberdayaan infrastruktur sosial untuk kemajuan pendidikan. Pembentukan kemandirian dan keberdayaan untuk mencapai keunggulan, penciptaan iklim yang kondusif untuk tumbuhnya toleransi dan konsensus dalam kemajemukan.
Dari pandangan ini, berarti diperlukan perencanaan terpadu secara horizontal antar sektor dan vertikal antar jenjang – bottom-up dan top-down planning, pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan pendidikan harus bersifat multikultural serta pendidikan dengan perspektif global. Rumusan paradigma pendidikan tersebut, paling tidak memberikan arah sesuai dengan arah pendidikan, yang secara makro dituntut menghantarkan masyarakat menuju masyarakat Indonesia yang demokratis, relegius, kritis, berkualitas, dan tangguh dalam menghadapi lingkungan global. Maka upaya pembaruan pendidikan Islam, perlu ada ikhtiar yaitu strategi kebijakan perubahan diletakan pada upaya menangkap kesempatan perubahan, maka mau tidak mau pendidikan Islam harus meninggalkan paradigma lama menuju paradigma baru, berorientasi pada masa depan, merintis kemajuan, berjiwa demokratis, bersifat desentralistik, berorientasi pada peserta didik, bersifat multicultural, berorientasi pada perspektif global, sehingga terbentuk paradigma pendidikan yang berkualitas dalam menghadapi tantangan prubahan global menuju terbentuknya masyarakat Indonesia yang demokratis, kritis, dan berkualitas.
Pada dataran konsep, pendidikan baik formal maupun non formal pada dasarnya memiliki peran penting melegitimasi bahkan melanggengkan sistem dan struktur sosial yang ada dan sebaliknya pendidikan merupakan proses perubahn sosial. Tetapi, peran pendidikan terhadap sistem dan struktur sosial tersebut, sangat bergantung pada paradigma pendidikan yang mendasarinya.
Dari pandangan di atas, dapat dikatakan peran pendidikan Islam mestinya bukan hanya dipahami dalam konteks mikro (kepentingan anak didik yang dilayani melalui proses interaksi pendidikan), melainkan juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masyarakat yang dalam hal ini termasuk masyarakat bangsa, negara dan bahkan juga kemanusiaan pada umumnya , sehingga pendidikan Islam terintegrasi antara proses belajar di sekolah dengan belajar di masyarakat.
Brubacher menyatakan hubungan pendidikan dengan masyarakat mencakup hubungan pendidikan dengan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik dan negara, karena pendidikan itu terjadi di masyarakat, dengan sumber daya masyarakat, dan untuk masyarakat, maka pendidikan dituntut untuk mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi terhadap perkembangan sosial, ekonomi, politik dan kenegaraan secara simultan. Sedangkan, secara mikro pendidikan senantiasa memperhitungkan individualitas atau karakteristik perbedaan antara individu peserta didik.
Kerangka acuan pemikiran dalam penataan dan pengembangan sistem pendidikan Islam, harus mampu mengakomodasikan berbagai pandangan secara selektif sehingga terdapat keterpaduan dalam konsep, yaitu :
1. Pendidikan harus membangun prinsip kesetaraan antara sektor pendidikan dengan sektor-sektor lain.
Pendidikan harus senantiasa bersama-sama dengan sistem lain untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia yang berkualitas dan kritis. Oleh karena itu, pendidikan bukan merupakan sesuatu yang eksklusif dan terpisah dari masyarakat dan sistem sosialnya, tetapi pendidikan sebagai suatu sistem terbuka dan senantiasa berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungannya.
2. Pendidikan merupakan wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber yang berpengaruh, seperti keluarga, sekolah, media massa, dan dunia usaha.
3. Prinsip pemberdayaan masyarakat dengan segenap institusi sosial yang ada di dalamnya, terutama institusi yang dilekatkan dengan fungsi mendidik generasi penerus bangsa.
Seperti pesantren, keluarga, dan berbagai wadah organisasi pemuda, diberdayakan untuk dapat mengembangkan fungsi pendidikan dengan baik serta menjadi bagian yang terpadu dari pendidikan.
4. Prinsip kemandirian dalam pendidikan dan prinsip pemerataan menurut warga negara secara individual maupun kolektif untuk memiliki kemampuan bersaing dan sekaligus kemampuan bekerja sama.
5. Dalam kondisi masyarakat pluralistik diperlukan prinsip toleransi dan konsensus.
Untuk itu, pendidikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat dengan mengutamakan penciptaan dan pemeliharaan sumber-sumber tersebut secara dinamis.
6. Prinsip perencanaan pendidikan.
Pendidikan selalu dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakat Indonesia baru. Pendidikan selalu bersifat progresif tidak resisten terhadap perubahan, sehingga mampu mengendalikan dan mengantisipasi arah perubahan.
7. Prinsip rekonstruksionis,
Bahwa kondisi masyarakat selalu menghendaki perubahan mendasar. Maka pendidikan harus mampu menghasilkan produk-produk yang dibutuhkan oleh perubahan tersebut. Paham rekonstruksionis mengkritik pandangan pragmatis sebagai suatu pandangan yang cocok untuk kondisi yang relatif stabil. Pendekatan pemecahan masalah bersifat lebih berorientasi masa kini, sedangkan pendekatan rekonstruksionis lebih berorientasi masa depan dengan tetap berpijak pada kondisi sekarang dan nilai-nilai budaya lokal.
Usaha rekontruksi pendidikan adalah upaya untuk membangun kembali, redifinisi dan hal-hal yang setara, yang meliputi; 1) advokasi dan pemberdayaan, 2) pembangkitan kesadaran, 3) rekulturisasi, 4) redifinisi, 5) usaha perubahan yang bersifat lebih mendasar,mendalam dan dari dalam. Dalam usaha rekontruksi pemikiran dan pendidikan Islam diperlukan komponen-komponen yang meliputi:
1. Merumuskan konsep dan asumsi system pemikiran dan pendidikan Islam
2. Kajian historis system pemikiran dan pendidikan Islam
3. Kajian bahan dasar system pemikiran dan pendidikan Islam
4. Kajian system pemikiran dan pendidikan barat
5. Mendorong kajian dan eksperimentasi system pemikiran dan pendidikan Islam
6. Refleksi hasil eksperimentasi dan kajian system pemikiran dan pendidikan Islam dan penyebarannya
7. Evaluasi dinamik
8. Prinsip pendidikan berorientasi pada peserta didik.
Dalam memberikan pelayanan pendidikan, sifat-sifat peserta didik yang umum maupun yang spesifik harus menjadi pertimbangan. Layanan pendidikan untuk kelompok usia anak berbeda dengan remaja dan dewasa, termasuk perbedaan pelayanan bagi kelompok anak-anak berkelainan fisik dan mental termasuk pendekatan pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil tidak dapat disamakan dengan anak-anak di perkotaan.
9. Prinsip pendidikan multicultural,
Bahwa sistem pendidikan harus memahami bahwa masyarakat yang dilayaninya bersifat plural, sehingga pluralisme harus menjadi acuan dalam mengembangkan pendidikan dan pendidikan dapat mendayagunakan perbedaan tersebut sebagai sumber dinamika yang bersifat posetif dan konstruktif.
Perilaku peserta didik yang berasal dari masyarakat yang sangat plural dan kemajemukan sosio-kultural yang ada di Indonesia menuntut system pendidikan yang dipilih dan diterapkan harus sesuai dengan karakteristik peserta didik.
10. Pendidikan dengan prinsip global, artinya pendidikan harus berperan dan harus menyiapkan peserta didik dalam konstelasi masyarakat global.
Dari gambaran masa kejayaan dunia pendidikan Islam pada pendahuluan di atas, terdapat beberapa hal yang dapat digunakan sebagai upaya untuk kembali membangkitkan dan menempatkan dunia pendidikan Islam pada peran yang semestinya sekaligus menata ulang paradigma pendidikan Islam sehingga kembali bersifat aktif- progresif, yakni :
1. Menempatkan kembali seluruh aktifitas pendidikan di bawah frame work agama. Artinya, seluruh aktifitas intelektual senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai agama, di mana tujuan akhir dari seluruh aktifitas tersebut adalah upaya menegakkan agama dan mencari ridlo Allah.
2. Adanya perimbangan [balancing] antara disiplin ilmu agama dan pengembangan intelektualitas dalam kurikulum pendidikan. Salah satu faktor utama dari marginalisasi dalam dunia pendidikan Islam adalah kecenderungan untuk lebih menitik beratkan pada kajian agama dan memberikan porsi yang berimbang pada pengembangan ilmu non-agama, bahkan menolak kajian-kajian non-agama. Oleh karena itu, penyeimbangan antara materi agama dan non-agama dalam dunia pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan jika ingin dunia pendidikan Islam kembali survive di tengah masyarakat.
3. Perlu diberikan kebebasan kepada civitas akademika untuk melakukan pengembangan keilmuan secara maksimal.
Mengapa demikian, karena, selama masa kemunduran Islam baik kemunduran ari aspek keilmuan, social-budaya maupun aspek politik, tercipta banyak sekat dan wilayah terlarang bagi perdebatan dan perbedaan pendapat yang mengakibatkan sempitnya wilayah pengembangan intelektual. Dengan menghilangkan ,minimal membuka kembali, sekat dan wilayah-wilayah yang selama ini terlarang bagi perdebatan, maka wilayah pengembangan intelektual akan semakin luas yang, tentunya, akan membuka peluang lebih lebar bagi pengembangan keilmuan di dunia pendidikan Islam pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
4. Mulai mencoba melaksanakan strategi pendidikan yang membumi, artinya, strategi yang dilaksanakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan di mana proses pendidikan tersebut dilaksanakan. Selain itu, materi-materi yang diberikan juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, setidaknya selalu ada materi yang applicable dan memiliki relasi dengan kenyataan faktual yang ada. Dengan strategi ini diharapkan pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya yang benar- benar mampu menghadapi tantangan jaman dan peka terhadap lingkungan.
Faktor lain yang membantu adalah adanya perhatian dan dukungan para pemimpin/pemerintah atas proses penggalian dan pembangkitan dunia pendidikan Islam ini. Perhatian dan dukungan pemerintah akan mampu mempercepat penemuan kembali paradigma pendidikan Islam yang aktif-progresif, yang dengannya diharapkan dunia pendidikan Islam dapat kembali mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan dan pendewasaan umat.
Dari pandangan di atas, dapat dikatakan bahwa untuk membangun pendidikan Islam berwawasan global bukan persoalan mudah, karena pada waktu bersamaan pendidikan Islam harus memiliki kewajiban untuk melestarikan, menamkan nilai-nilai ajaran Islam dan dipihak lain berusaha untuk menanamkan karaktek budaya nasional Indonesia dan budaya global.
Upaya untuk membangun pendidikan Islam yang berwawasan global dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terencana dan strategis. Misalnya saja, bangsa Jepang tetap merupakan satu contoh bangsa yang mengglobal dengan tanpa kehilangan karakternya sebagai suatu bangsa, tetapi pembinaan karaktek nasional tetap relevan dan bahkan harus dilakukan, yang maju dengan tetap kental dengan nilai-nilai tradisi dan nilai-nilai relegius. Sebagaimana Yogama Soko (1622-1685) menulis “Spirit Boshido-Budaya Ksatria Jepang”. Dengan contoh bangsa Jepang tersebut, sebenarnya pembinaan dan pembentukan nilai-nilai Islam tetap relevan, bahkan tetap dibutuhkan dan harus dilakukan sebagai “kapital spritual” untuk masyarakat dan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan global menuju masyarakat madani Indonesia.
Dari pandangan ini, tergambar bahwa peran pendidikan sangatlah senteral dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa mengalami penggeseran, sementara sistem sosial, politik, dan ekonomi bangsa selalu menjadi penentu dalam penetapan dan pengembangan peran pendidikan. Pendidikan Islam harus dapat megembangkan kemampuan dan tingkah laku manusia yang dapat menjawab tantangan internal maupun tantangan global menuju masyarakat Indonesia yang demokratis, berkualitas, dan kritis. Pendidikan harus dikembangkan berdasarkan tuntutan acuan perubahan tersebut dan berdasarkan karakteristik masyarakat yang demokratis, berkualitas dan kritis.
Sedangkan untuk menghadapi kehidupan global, proses pendidikan Islam yang diperlukan adalah mampu mengembangkan kemampuan berkompetisi, kemampuan kerja sama, mengembangkan sikap inovatif, serta meningkatkan kualitas. Dengan acuan ini, secara pasti yang akan terjadi adalah penggeseran paradigma pendidikan, sehingga kebijakan dan strategi pengembangan pendidikan perlu diletakan untuk menangkap dan memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan tersebut, apabila tidak, maka pendidikan Islam akan menjadi pendidikan yang “termarginalkan” dan tertinggal ditengah-tengah kehidupan masyarakat global.
Pergeseran drastis paradigma pendidikan sedang terjadi, dengan terjadinya aliran informasi dan pengetahuan yang begitu cepat dengan efisiensi penggunaan jasa teknologi informasi internet yang memungkinkan tembusnya batas-batas dimensi ruang, birokrasi, kemampuan dan waktu. Penggeseran paradigma tersebut juga didukung dengan adanya kemauan dan upaya untuk melakukan reformasi total diberbagai aspek kehidupan bangsa dan negara menuju masyarakat madani Indonesia, termasuk pendidikan.
Oleh karena itu, pergeseran paradigma pendidikan tersebut juga diakui sebagai akibat konsekuensi logis dari perubahan masyarakat, yaitu berupa keinginan untuk merubah kehidupan masyarakat Indonesia yang demokratis, berkeadilan, menghargai hak asasi manusia, taat hukum, menghargai perbedaan dan terbuka menuju masyarakat madani Indonesia. Selanjutnya, terjadi perubahan paradigma pendidikan juga sebagai akibat dari “percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang antara lain sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal [SD,SMP,SMU,PT] yang konvensional. Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan.
Paradigma ini dikenal sebagai distributed intelligence (distributed knowledge) . Kondisi ini, akan berpengaruh pada fungsi tenaga pendidik (guru dan dosen) dan lembaga pendidikan “akhirnya beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi “mediator” dari ilmu pengetahuan tersebut. Proses long life learning dalam dunia pendidikan informal yang sifatnya lebih learning based dari pada teaching based akan menjadi kunci perkembangan sumber daya manusia. Peranan web, homepage, cd-rom merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distribusi ilmu pengetahuan semakin berkembang.
Ilmu pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran yang sifatnya konsensus bersama dan tidak terikat pada dimensi birokrasi atau struktural. Pendidikan Islam harus mulai berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat menyongsong dan dapat menjawab tantangan perubahan tersebut, apabila tidak maka pendidikan Islam akan tertinggal dalam persaingan global.
Maka dalam menyusun strategi untuk menjawab tantangan perubahan tersebut, paling tidak harus memperhatikan beberapa ciri, yaitu: [a] Pendidikan Islam diupayakan lebih diorientasikan atau “lebih menekankan pada upaya proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching). [b] Pendidikan Islam dapat “diorganisir dalam suatu struktur yang lebih bersifat fleksibel”. [c] Pendidikan Islam dapat “memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri”, dan [d] Pendidikan Islam, “merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan .
Keempat ciri ini, dapat disebut dengan paradigma pendidikan sistematik-organik yang menuntut pendidikan bersifat double tracks, artinya pendidikan sebagai suatu proses yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan dinamika masyarakat. Dalam pelaksanaan pendidikan senantiasa mengaitkan proses pendidikan dengan kebutuhan masyarakatnya pada umumnya dan dunia kerja pada khususnya (out come). Karena keterkaitan ini memiliki arti, bahwa peserta didik tidak hanya ditentukan oleh apa yang mereka lakukan di lingkungan sekolah, melainkan peserta didik juga ditentukan oleh apa yang mereka kerjakan di dunia kerja dan di masyarakat pada umumnya.
Dengan kata lain pendidikan yang bersifat double tracks, menekankan pengembangkan pengetahuan melalui kombinasi terpadu antara tuntutan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, pelatihan, dan pendidikan formal persekolahan, sehingga “sistem pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan fleksibilitas yang tinggi untuk menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat yang senantiasa berubah dengan cepat.
Berdasarkan pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa paradigma baru pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus-menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan Iptek, sebagaimana zaman keemasan dulu. Pencarian paradigma baru dalam pendidikan Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam, pandangan Islam terhadap Iptek, dan setelah itu baru dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh. Pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan paradigma yang berorientasi pada:
a. Paradigma baru pendidikan Islam harus didasarkan pada filsafat teocentris dan antroposentris sekaligus. Pendidikan Islam yang ingin dikembangkan adalah pendidikan yang menghilangkan atau tidak ada dikotomi antara ilmu dan agama, serta ilmu tidak bebas nilai tetapi bebas dinilai. Selain itu, mengajarkan agama dengan bahasa ilmu pengetahuan dan tidak hanya mengajarkan sisi tradisional, melainkan juga sisi rasional.
b. Pendidikan Islam mampu membangun keilmuan dan kemajuan kehidupan yang integratif antara nilai spritual, moral dan meterial bagi kehidupan manusia.
c. Pendidikan Islam mampu membangun kompotisi manusia dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik berupa manusia demokratis, kompetetif, inovatif berdasarkan nilai-nilai Islam.
d. Pendidikan Islam harus disusun atas dasar kondisi lingkungan masyarakat, baik kondisi masa kini maupun kondisi pada masa akan datang, karena perubahan kondisi lingkungan merupakan tantangan dan peluang yang harus diproses secara capat dan tepat. Pendidikan Islam yang dikembangkan selalu diorientasikan pada perubahan lingkungan, karena pendekatan masa lalu hanya cocok untuk situasi masa lalu dan sering tidak tepat jika diterapkan pada kondisi berbeda, bahkan sering kali menimbulkan problem yang dapat memundurkan dunia pendidikan.
e. Pembaruan pendidikan Islam diupayakan untuk memberdayakan potensi umat yang disesuai dengan kebutuhan kehidupan masyarakat madani. Sistem pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan karakteristik masyarakat madani yang demokratisasi, memiliki kemampuan partisipasi sosial, mentaati dan menghargai supermasi hukum, menghargai hak asasi manusia, menghargai perbedaan [pluralisme], memiliki kemampuan kompotetif dan kemampuan inovatif.
f. Penyelenggaraan pendidikan Islam harus diubah berdasarkan pendidikan demokratis dan pendidikan yang bersifat sentralistik baik dalam manajemen maupun dalam penyusunan kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan pendidikan demokratis dan desentralistik. Pendidikan Islam harus mampu mengembangkan kemampuan untuk berpartisipasi di dalam dunia kerja, mengembangkan sikap dan kemampuan inovatif serta meningkatkan kualitas manusia.
g. Pendidikan Islam lebih menekankan dan diorientasikan pada proses pembelajaran, diorganisir dalam struktur yang lebih bersifat fleksibel, menghargai dan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang, dan diupayakan sebagai proses berkesinambungan serta senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.
h. Pendidikan Islam harus di arahkan pada dua dimensi, yaitu “Pertama, dimensi dialektika [horizontal] yaitu pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya dan manusia harus mampu mengatasi tantangan dunia sekitarnya melalui pengembangan iptek, dan Kedua, dimensi ketunduhan vertikal, yaitu pendidikan selain sarana untuk memantapkan, memelihara sumberdaya alam dan lingkungannya, juga memahami hubungannya dengan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah Swt.
i. Pendidikan Islam lebih diorientasikan pada upaya “pendidikan sebagai proses pembebasan, pendidikan sebagai proses pencerdasan, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian, pendidikan sebagai proses pemberdayaan potensi manusia, pendidikan menjadikan anak berwawasan integratif, pendidikan sebagai wahana membangun watak persatuan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik, pendidikan menghasilkan manusia perduli terhadap lingkungan, dan harus dibangun suatu pandangan bahwa “sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan” , karena pada era informasi sekarang ini, informasi ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari berbagai media ilektornik dan media massa, seperti : internet dengan peran web, homepage, cd-rom, diskusi di internet, dan televisi, radio, surat kabar, majalah yang merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge.
Paradigma lama pendidikan Islam yang telah terbangun sejak abad pertengahan [periode Islam], dengan mengkaji dan mempelajari teks-teks keagamaan dengan metode hafalan, bersifat mekanis, mengutamakan pengkayaan materi, sudah harus ditinggalkan untuk menuju paradigma baru pendidikan. Faisal Ismail, menyatakan bahwa pendidikan dan pengajaran dalam Islam bukanlah sekedar kegiatan untuk mewariskan harta kebudayaan dari generasi terdahulu kepada generasi penggantinya yang hanya memungkinkan bersifat reseptif, pasif, menerima begitu saja. Akan tetapi pendidikan Islam harus berusaha mengembangkan dan melatih peserta didik untuk lebih bersifat direktif, mendorong agar selalu berupaya maju, kreatif dan berjiwa membangun.
Pendidikan Islam harus berorientasi kepada pembangunan dan pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualitas, keterampilan, kecakapan penalaran yang dilandasai dengan “keluhuran moral” dan “kepribadian”, sehingga pendidikan Islam akan mampu mempertahankan relevansinya di tengah-tengah laju pembangunan dan pembaruan paradigma sekarang ini, sehigga pendidikan Islam akan melahirkan manusia yang belajar terus (long life education), mandiri, disiplin, terbuka, inovatif, mampu memecahkan dan menyelesaikan berbagai problem kehidupan , serta berdayaguna bagi kehidupan dirinya dan masyarakat.
Kesimpulan
Sistem pendidikan Islam selama ini kehilangan arah, satu sisi pendidikan Islam yang tertutup, memperjuangkan dan mempertahankan konsistensi keberagamaan dan menolak intervensi budaya asing, sehingga terkesan tertutup,eklusif dan kurang bisa menterjemahkan dan mempertemukan antara pengalaman empiris - kontektual dengan normative-tekstual. Di lain pihak system pendidikan yang terbuka dan sangat liberal yang secara totalitas menerima dan mengkonsumsi budaya-budaya asing yang lebih bersifat pragmatis dari pada pendidikan yang lebih berorientasi masa depan dengan tetap berpijak pada kondisi sekarang dan nilai-nilai budaya lokal.
Kemajuan masyarakat Islam akan dapat dicapai kembali sangat tergantung pada kemajuan system pendidikan Islam yang bersifat terbuka namun terkontrol, artinya mampu menganalisa dan menerapkan cara-cara dan system yang ditempuh oleh tokoh-tokoh pemikir Islam masa lampau yang dapat mencapai kejayaannya namun tetap konsisten dengan nilai-nilai budaya dan norma-norma agama Islam. Dengan menggunakan model pola hubungan spiral sirkular yang mana masing-masing pola bayani(tekstual-normatif), burhani(rasional) dan irfani(irodah tidak dapat dirasionalkan) masing-masing digunakan secara simultan/sekaligus, sehingga suatu pola dengan pola yang lain saling menguatkan/menunjang satu sama lain.
Paradigma baru pendidikan Islam harus diorientasikan kepada pembangunan, pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualisme, keterampilan, kecakapan, penalaran, inovatif, mandiri, disiplin dan taat hukum, terbuka dalam masyarakat plural, dan mampu menghadapi serta menyelesaikan persoalan pada era globalisasi dengan dilandasi keanggunan moral dan akhlak dalam usaha membangun manusia dan masyarakat yang berkualitas bagi kehidupan dalam masyarakat madani Indonesia.











DAFTAR PUSTAKA

Aden Wijdan SZ. Dkk, 2007, Pemikiran dan Peradaban Islam, Safira Insani Press bekerja sama dengan PSI UII.
Admin, Paradigma Baru Pendidikan Islam [Sebuah Upaya Menuju Pendidikan yang Memberdayakan] http://www.infodiknas.com/paradigma-baru-pendidikan-islam-sebuah-upaya-menuju-pendidikan-yang-memberdayakan/, kamis 30/12/2010
Ahmad Tafsir, 1994, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Remaja Rosdakarya, Bandung. Djohar,“Soal Reformasi, hal.
Faisal Ismail, 1998, Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis, Tiara Ilahi Press, Yogyakarta.
Fasli Jalal, 2001, Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah, Aditia Yogyakarta. H.A.R. Tilaar, 1999.
Harun Nasution, 1986, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, jilid II, Jakarta, UI Press.
http://mhs.stiki.ac.id/nemesis/PARADIGMA%20_BARU_KERANGKA_ACUAN.pdf, kamis 30 des 2010
Hujair AH. Sanaky, 1999, “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan Islam, Konsep dan Implementasi, Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII, Yogyakarta.
Hujair Sanaky, ParadigmaBaru Pendidikan Islam Sebagai Kerangka Acuan Penataan dan Pengembangan Pendidikan Islam,
M. Furqon Hidayatullah, 2010, Menggagas Formulasi Pendidikan Islam Berkarakter,Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional di Balai Tawangarum Balaikota Surakarta, tanggal 12 Juni 2010
M. Khoirul Anam,From: http://www. pendidikan.net/mk-anam.html,akses: hari Kamis, 30/12/2010
Mansour Fakih, 2002, Pendidikan Popular Membangun Kesadaran Kritis, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Mastuhu, 1999, Pemberdayakan Sistem Pendidikan Islam, Logos, Jakarta. M. Khoirul Anam,From: http://www. pendidikan.net/mk.
Onno W. Purbo, From: http:// www. detik. com/net/ onno/ jurnal/ 20004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml. 2000 diacces melalui http://www.infodiknas.com/paradigma-baru-pendidikan-islam-sebuah-upaya-menuju-pendidikan-yang-memberdayakan/, kamis 30/12/2010
Rohmat, 2010, Media Pembelajaran Suatu Pengantar,Logung PustakaYogyakarta
Suyata, 2009, Rekontruksi Sistem Pemikiran dan Pendidikan Islam, Mata Kuliah Rekontruksi Sistem Pemikiran dan Pendidikan Islam UII,Yogyakarta
Winarno Surakhmad, From: http://www. Bpk penabur.or.id / kps-jkt/berita/200006/ artikel2.htm, 27 Mei 2002, diacces di http://www.infodiknas.com/paradigma-baru-pendidikan-islam-sebuah-upaya-menuju-pendidikan-yang-memberdayakan/, kamis 30/12/2010
Zamroni,2000:9 dari acces di http://www.infodiknas.com/paradigma-baru-pendidikan-islam-sebuah-upaya-menuju-pendidikan-yang-memberdayakan/, kamis 30/12/2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar